Link Download Pakta Integritas PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA/SMK

Berikut link download Pakta Integritas untuk daftar PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK. Pakta Integritas merupakan salah satu dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK. Nantinya, Pakta Integritas akan diunggah bersama beberapa dokumen yang diperlukan saat verifikasi berkas dan pengajuan akun secara online melalui laman ppdb.jatengprov.go.id.

Sebagai informasi, Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang digunakan sebagai pertanggungjawaban calon peserta atas kebenaran data dan faktanya, maupun cara perolehannya. Pakta Integritas atau surat pernyataan dapat ditulis tangan atau juga diketik. Kemudian, Pakta Integritas akan ditandatangani oleh calon peserta dan orang tua/wali.

Sebelum menandatangani Pakta Integritas, calon peserta harus menempelkan materai Rp 10.000. Hadiah BWF World Tour Finals 2023 Wakil Indonesia: Jojo Full Senyum, Modal Nikah Kembali Halaman 3 Kebaikan Penjual Donat hingga Diberi Rumah dan Uang Rp 155,4 Juta Oleh Bule, Menolong Tanpa Pamrih Suryamalang.com

Hasil Klasemen Liga Inggris: Manchester City Terpeleset, Arsenal dan Liverpool Umbar Senyum Halaman all VIRAL Camat Cantik Mengundurkan Diri usai Dihina Bupati Jual Payung, Ini Sosoknya Serambinews.com Viral Wanita Penjual Donat Dapat Rumah Usai Menolong Bule, Syok Diberi Uang Sekardus Rp 155,4 Juta Suryamalang.com

Jepang Hibahkan Kapal Patroli Senilai 9,53 Miliar Yen untuk Indonesia 1. Akses laman ppdb.jatengprov.go.id 2. Pilih jenjang

3. Pilih Jalur 4. Klik menu 'Aturan' 5. Pilih nomor 8 yaitu 'Daftar Unduhan'

6. Pilih 'SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DOKUMEN' 1. Buka laman ppdb.jatengprov.go.id 2. Klik Pengajuan Akun

3. Lengkapi formulir "Info Peserta" 4. Unggah Dokumen Persyaratan Kartu Keluarga (bagi pendaftar luar provinsi dan lulusan sebelum tahun pelajaran 2020/2021)

Surat Keterangan Nilai Rapor (rerata 5 semester untuk 4 mata pelajaran yang ditentukan) Piagam/Sertifikat Kejuaraan yang paling tinggi (bagi yang memiliki) Bukti kepemilikan kartu Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) (bagi yang memiliki)

Surat keterangan domisili pondok pesantren (bagi yang memiliki) Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memiliki) Surat Pernyataan Sehat bagi calon peserta didik SMK.

Pakta integritas 5. Selanjutnya, calon peserta akan mendapatkan bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token. 6. Nantinya, pengajuan akun akan diverifikasi oleh operator pada satuan pendidikan SMA/SMK Negeri

Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *